Showing posts with label kena. Show all posts
Showing posts with label kena. Show all posts
Monday, December 26, 2016
Heboh Artis AS yang Tertangkap di Surabaya Habis Layani Tamu Cuma Kena Wajib Lapor
Heboh Artis AS yang Tertangkap di Surabaya Habis Layani Tamu Cuma Kena Wajib Lapor
C.KEHIDUPAN, SURABAYA - Artis AS hanya dikenakan wajib lapor oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Perempuan yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi papan atas di Surabaya ini tidak ditahan oleh penyidik.
Artis yang juga model majalah dewasa ini hanya wajib lapor seminggu dua kali ke Polrestabes Surabaya,
"Dia wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Sabtu (5/9/2015).
Meski tidak ditahan, artis AS dipastikan tidak pulang ke Jakarta. Dia tetap berada di Surabaya sambil menunggu proses hukum terkait dirinya itu tuntas.
Kabarnya, AS tinggal di rumah kerabatnya di Surabaya untuk menjalani masa wajib lapor tersebut.
"Dan jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, dia juga harus datang ke Polrestabes Surabaya," sambung perwira asal Makassar ini.
Dalam penyelidikan polisi, diketahui artis AS sempat melayani tiga lelaki yang mem-bookingnya selama di Surabaya. Pelayanan itu diberikan AS sambil menunggu jadwal syuting di Surabaya.
Tiga pria yang sempat menikmati layanan plus dari artis seksi ini ternyata bukan kalangan pengusaha atau pejabat seperti yang banyak diberitakan. Dalam pemeriksaan, polisi menyebut tiga pria itu warga biasa di Surabaya.
"Orang biasa, bukan pejabat atau pengusaha," tandas Takdir.
Tarif yang dipasang untuk kencan dengan artis seksi AS tergolong tidak mahal. Sekali kencan hanya Rp 8 juta sampai Rp 10 juta.
"Berbagi Itu Indah"
Go to link download
Friday, August 26, 2016
Film Animasi Little Krishna Kena Semprot KPI Gara gara Adegan Pembacokan
Film Animasi Little Krishna Kena Semprot KPI Gara gara Adegan Pembacokan
Serial animasi "Little Krishna" yang ditayangkan di stasiun televisi swasta ANTV mendapat teguran dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Dalam surat bernomor 973/K/KPI/09/15 yang dirilis pada Kamis (17/9/2015) lalu, pihak KPI mengaku telah menemukan pelanggaran atas tayangan "Little Krishna" pada 1 September 2015 lalu.
KPI menjelaskan bahwa "Little Khrisna" telah menampilkan adegan kekerasan berupa pembacokan di salah satu adegan.
Pihak KPI Pusat pun menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berpotensi memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton. "Program tersebut menayangkan adegan kekerasan berupa pembacokan."
"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berpotensi memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton,".
"Berdasarkan catatan kami, program tersebut telah mendapatkan Sanksi Administratif Teguran Tertulis Nomor 2159/K/KPI/09/14 tertanggal 18 September 2014."
"Karena menayangkan adegan kekerasan fisik secara eksplisit dan masif."
Go to link download
Subscribe to:
Posts (Atom)